Jumat, 20 April 2012

SEBAIKNYA ANDA TAHU

SEBAIKNYA ANDA TAHU...


Sahabat seperti kita ketahui, LJK (Lembar Jawaban Komputer) akan diperiksa menggunakan alat bantu berupa komputer. Mesin atau alat untuk membaca LJK ini sendiri disebut scantron. Mengikuti perkembgan teknologi, scantron pun berkembang menjadi semakin canggih. Sistem scantron modern saat ini memiliki teknologi yang cukup tinggi, dimana alat ini menggunakan sensor gambar dan algoritma pengolahan gambar yang sangat canggih. Algoritma ini bahkan dapat membedakan bulatan jawaban hanya dari pembacaan bulatan mana yang memiliki goresan paling tebal. Jadi jika anda mengisi setiap bulatan jawaban pada LJK anda, alat scantron canggih ini akan menentukan mana bulatan yang diarsir paling gelap dalam setiap barisnya dan menetapkannya sebagai jawaban anda. Bahkan sistem scantron canggih ini dapat melakukan pembacaan melalui kedua sisi LJK anda.

Dengan demikian, anda dapat menggunakan pulpen, pensil atau bahkan tinta printer jika anda ingin mengerjakan LJK anda dengan menggunakan printer untuk menandai semua jawaban anda. Bahkan jika anda menggunakan pensil berwarna alat tersebut masih dapat membaca hasil tes anda asalkan anda tidak memakai warna yang sama dengan warna garis dan tulisan pada LJK. Karena jika anda memilih warna yang sama persis dengan warna garis pada LJK, alat scantron ini mungkin akan mengabaikan tanda yang anda berikan karena algoritma mesin ini akan menganggapnya sebagai bagian dari LJK dan bukan sebagai jawaban anda. Namun sayangnya alat canggih di atas masih jarang digunakan terutama di negeri kita ini. Teknologi untuk membaca LJK kebanyakan masih menggunakan mesin scantron model awal yang jelas jauh kurang canggih dibanding mesin scantron yang terbaru saat ini. Mesin scantron "kuno" tersebut bekerja membaca tanda pensil dengan cara menyinari cahaya melalui kertas jawaban dan kemudian akan dibaca oleh alat yang bernama phototube. Dengan sistem yang "jadul" ini, agar jawaban anda dapat untuk dibaca dengan sempurna oleh mesin scantron, maka cahaya harus benar-benar terhalang oleh pensil sehingga dapat terbaca dengan benar oleh phototube.


Agar jawaban anda dapat dibaca secara sempurna oleh perangkat tua ini, maka satu-satunya alat yang aman untuk digunakan adalah pensil 2B. Mengapa harus menggunakan pensil? Pensil jelas mengapa lebih disukai daripada pulpen. Karena pensil memberikan anda kesempatan untuk mengkoreksi jawaban anda. Selain itu grafit pada pensil bekerja dengan baik untuk menghalangi cahaya scantron karena molekul grafit, yang membentuk lembaran kecil karbon, akan memantulkan banyak cahaya yang mengenainya dan menyerap hampir semua sisanya. Sedangkan jika anda menggunakan tinta pulpen, warna hitam tinta ini tidak cukup buram untuk sistem scantron yang tua ini. Selain itu, sebaiknya anda menggunakan pensil kayu bukan pensil mekanik walaupun sama-sama 2B. Karena pensil kayu membuat anda dapat mengisi bulatan dengan lebih cepat berkat ujungnya yang lebih lebar dibanding pensil mekanik.


Lalu mengapa harus menggunakan pensil 2B? Hal ini dikarenakan oleh sifat grafit yang terang bercahaya. Jadi jika anda menggunakan pensil H atau HB, warna hitam yang dihasilkan tidak cukup buram cukup untuk dapat dibaca secara sempurna oleh sistem scantron yang lama dan beresiko terjadinya kesalahan pembacaan. Pensil 3B atau di atasanya mungkin akan bekerja dengan baik, karena mereka lebih gelap dari pensil 2B. Tapi sayangnya mereka juga dapat lebih mudah menyebabkan noda bila terhapus atau tidak sengaja tergosok oleh tangan saat anda mengisi LJK, sehingga meningkatkan kemungkinan kesalahan pembacaan pada mesin scantron ketika scantron sedang membaca jawaban anda. Jadi pensil 2B merupakan perpaduan tepat dari tingkat kegelapan dan kekerasan dari inti grafit untuk memblokir cahaya secara efektif, dan juga tidak terlalu menyebabkan banyak corengan lain yang tidak dikehendaki.


Sumber referensi:

http://en.wikipedia.org/wiki/Scantron
http://www.howeverythingworks.org/page1.php?QNum=1529

Minggu, 01 April 2012

LUBUKLINGGAU KU...

KOTA LUBUKLINGGAU

Sejarah Singkat

PEMKOT-TRANS
Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District  Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Propinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera.
Peta Wilayah Kota Lubuklinggau


Geografis, Luas Wilayah dan Iklim

Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah propinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu yang secara administratif mempunyai batas–batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan BKL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
  • Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo Dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
  • Sebelah selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Dan Propinsi Bengkulu.
  • Sebelah barat : Berbatasan dengan Propinsi Bengkulu.
LUAS WILAYAH PERKECAMATAN BERDASARKAN PERDA 18 Tahun 2004 
Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan, dengan rincian perwilayah kecamatan sebagai berikut :


daftar-kecamatan



daftar-kecamatan1



daftar-kecamatan2


daftar-kecamatan3



 



Sumber : Web Site Resmi  Pemerintah Kota Lubuklinggau