Konsep Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
PENGERTIAN PUSKESMAS
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan
kabupaten/ kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pengembangan
kesehatan di suatu wilayah kerja (Departemen Kesehatan RI, 2004).
a. Unit Pelaksana Teknis
Sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota (UPTD), puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari
tugas teknis operasional Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit
pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di
Indonesia.
b. Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya
kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang optimal.
c. Penanggung jawab Penyelenggaraan
Penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya
pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten/kota adalah dinas kesehatan
kabupaten/kota, sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya sebagian upaya
pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota
sesuai dengan kemampuannya.
d. Wilayah Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah
satu kecamatan, tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu
puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan
memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa/kelurahan atau RW). Masing-masing
puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.
VISI PUSKESMAS
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia
Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang
ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup
dalam lingkungan dan berperilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator Kecamatan Sehat yang
ingin dicapai mencakup 4 indikator utama yakni: Lingkungan sehat, Perilaku
sehat, Cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan Derajat kesehatan
penduduk kecamatan.
Rumusan visi untuk masing-masing puskesmas harus mengacu
pada visi pembangunan kesehatan puskesmas di atas yakni terwujudnya Kecamatan
Sehat, yang harus sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat serta wilayah kecamatan
setempat.
MISI PUSKESMAS
Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional.
Misi tersebut adalah:
a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah
kerjanya.
Puskesmas akan selalu menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayah kerjanya.
b. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan
masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas akan selalu berupaya agar setiap keluarga dan
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya makin berdaya di bidang
kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan menuju kemandirian
untuk hidup sehat.
c. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan masyarakat, mengupayakan
pemerataan pelayanan kesehatan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan dana
sehingga dapat dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.
d. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan,
keluarga dan masyarakat berserta lingkungannya.
Puskesmas akan selalu berupaya memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan
perorangan, keluarga dan masyarakat yang berkunjung dan yang bertempat
tinggal di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dan dengan menerapkan
kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan yang sesuai. Upaya pemeliharaan dan
peningkatan kesehatan yang dilakukan puskesmas mencakup pula aspek lingkungan
dari yang bersangkutan.
TUJUAN
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional
yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat
2010.
FUNGSI PUSKESMAS
a. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyarakat dan dunia
usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan
kesehatan. Di samping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak
kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah
kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas
adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa
mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Pusat pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka
masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran,
kemauan, dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup
sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk
pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau
pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga dan
masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi,
khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
c. Pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan
tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan
kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi:
1). Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang
bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit
dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan
dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan
untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
2). Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang
bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut
antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan,
perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan
jiwa serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
|
Senin, 19 Maret 2012
Konsep Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar